Selesai Kekeluargaan Di Polres Bengkulu Utara, Pengemudi Kendis Pemkab Lebong Bantah Melarikan Diri

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi di seputaran Tapal Batas (Tabat) Lebong-Bengkulu Utara (BU) desa Rena Jaya Kecamatan Giri Mulya Bengkulu Utara, yang melibatkan Kendaraan Dinas (Kendis) Pemkab Lebong Toyota Avanza warna putih dengan nopol dengan Nopol BD 1411 HY, yang dikemudikan oleh Harry Parjaka warga desa Sukau Rajo Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, dengan Daihatsu Sigra warna hitam dengan nopol E 1370 QH, yang dikemudikan oleh Ujang Marzuki warga Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara. Kedua belah pihak sepakat berdamai, dengan penyelesaian secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh unit Lakalantas Polres Bengkulu Utara.

Dalam hal ini, pengemudi kendis Pemkab Lebong, Harry Parjaka, memberikan klarifikasi kepada awak media, terkait dirinya dituding melarikan diri. Ia pun menegaskan, bahwa dirinya tidak melarikan diri, seperti apa yang diucapkan oleh pihak lawannya. Diceritakannya, pada saat itu ia mendinginkan suasana dengan datang ke kediaman pemilik bengkel yang disajikan minuman.

“Saya klarifikasi soal saya disebut melarikan diri, saya sama sekali tidak melarikan diri. Justru, saya mendatangi kediaman keluarga lawan saya untuk membicarakan kejadian ini, agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Mengenai saya menghilang berlalu pergi saat pembahasan, itu saya hanya datang ke pemilik bengkel untuk menenangkan diri. Maklum, saya sendiri didatangi oleh orang banyak keluarga lawan saya, jadi saya minggir aja kerumah pemilik bengkel, bukan melarikan diri,” ujarnya.

Meski demikian, ia pun berterimakasih kepada pihak lawan, yakni pengemudi Daihatsu Sigra Ujang Marzuki karena sudah dapat menyelesaikan masalah kejadian ini, secara kekeluargaan. Mengenai kejadian ini, ia pun menghaturkan permintaan maaf jika dirinya ada salah, sehingga kejadian ini harus dilaksanakan mediasi di Polres Bengkulu Utara.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak pak Ujang Marzuki, dan pihak Sat Lantas Polres BU. Masalah kejadian ini, dapat selesai secara kekeluargaan, jika saya ada tutur kata dan sikap yang kurang berkenan, saya menghaturkan permintaan maaf. Semoga dengan kejadian ini, menjadi pengalaman kita bersama agar kedepan dapat lebih berhati hati lagi dalam berkendara,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik melalui Kasat Lantas Polres BU IPTU Eka Hendra Ardiansyah, S.IK didampingi Aipda Sutarto, SE menerangkan, permasalahan kejadian lakalantas yang melibatkan dua kendaraan di wilayah Tabat Lebong-BU, telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihaknya dalam hal ini, memfasilitasi perdamaian kedua belah pihak dengan jalan mediasi. Sesuai dengan Motto Polres BU, “PATUH” setiap permasalahan akan mengutamakan penyelesaian secara mediasi, terlebih dengan kejadian lakalantas seperti ini.

“Alhamdulillah, masalah lakalantas di Tabat yang melibatkan Kendis Pemkab Lebong, telah selesai secara kekeluargaan. Dalam hal ini, kami selaku penegak hukum hanya memfasilitasi kedua belah pihak. Lantaran, keduanya sepakat berdamai dalam mediasi, sehingga masalah ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Untuk kedepan kepada pengendara lain, diimabu agar lebih berhati hati dalam mengemudi. Karena, kecelakaan ini tidak mengenal waktu dan tempat, dan ini merupakan musibah yang dapat terjadi sewaktu waktu, untuk itu agar lebih berhati hati,” demikian Tarto.

Berita terkait :
Lakalantas Di Tabat, Hantam Sigra Kendis Pemkab Lebong Sempat Melarikan Diri

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment